PANGKALPINANG – Selasa (31/12/2024) Sepanjang tahun 2024, Balai Pemasyakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang telah menyelesaikan ribuan penelitian kemasyarakatan (litmas).
Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, litmas merupakan salah satu tugas yang dilaksanakan oleh Bapas untuk kepentingan pelayanan tahanan atau anak, pembinaan narapidana atau anak binaan, dan pembimbingan kemasyarakatan klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara.
“Litmas dibuat oleh jabatan fungsional tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Rekomendasi di dalam laporan litmas dijadikan dasar untuk berbagai kepentingan seperti yang tertuang dalam UU tentang Pemasayarakatan, ” sebutnya.
Ia juga menyatakan bahwa selama tahun 2024, Bapas Pangkalpinang telah menyelesaikan 1.343 litmas klien dewasa maupun anak. “Sebanyak 204 litmas untuk keperluan klien anak telah kami laksanakan dan juga 1.143 litmas klien dewasa.”
Litmas tersebut, untuk klien dewasa terdiri dari 34 litmas pembinaan awal, 66 litmas perawatan tahanan, 1 litmas cuti menjelang bebas (CMB), 468 litmas cuti bersyarat (CB) dan 574 litmas pembebasan bersyarat (PB).
Sementara untuk klien anak terdiri dari 4 litmas untuk anak di bawah 12 tahun, 50 litmas diversi, 91 litmas peradilan, 26 litmas pembinaan awal, 16 litmas CB dan 17 litmas PB.
Sujatmiko berharap Bapas Pangkalpinang terus melaksanakan layanan litmas dengan sumber daya yang ada secara optimal. “Saat ini kami memiliki dua belas PK Ahli Pertama, dua puluh dua PK Ahli Muda dan satu orang APK dalam pelaksanaan tugas litmas. Kami harap dapat terus memberikan layanan litmas dengan baik sesuai peruntukannya masing-masing.”